| Sejarah |
|
Sejarah DSNI Amanah dimulai pada awal tahun 1990-an ketika Remaja Masjid Nurul Islam (RMNI) sebagai penggiat utama kegiatan ibadah dan sosial di Masjid Nurul Islam meluncurkan program Gerakan Infaq Terpadu (GIT). GIT dikelola oleh Majelis Taklim (MT) yang dibentuk oleh komunitas pekerja disetiap perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Muka Kuning. Melalui metoda ini, dana dikumpulkan dari para pekerja melalui koordinator MT. Dana yang dikumpul dipergunakan untuk kegiatan MT dan sebagian besar diserahkan kepada Unit Dana Sosial (DanSos) RMNI. Sosialisasi UU No 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat pada akhir tahun 1999 di Batam mendorong berubahnya gerakan pengumpulan infaq menjadi sebuah kegiatan yang lebih terprogram. Para aktivis pemberdayaan Masjid Nurul Islam kemudian membentuk Dana Sosial Nurul Islam (DSNI) sebagai wadah kegiatan yang lebih komprehensif. Periode ini ditandai dengan penyesuaian struktur, penyempurnaan kelengkapan organisasi dan atribut kelembagaan lainnya. Sejalan dengan berkembangnya kegiatan dan bertambahnya cakupan kegiatan, Dana Sosial Nurul Islam selaku lembaga yang mengelola infaq dan zakat pada tahun 2001 membentuk badan hukum Yayasan sebagai landasan formal organisasi. Pada tahun itu pula Dana Sosial Nurul Islam mengubah dirinya menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dana Sosial Nurul Islam setelah mendapat pengukuhan dari Walikota Batam. Pada akhir tahun 2006, LAZ Dana Sosial Nurul Islam bertransformasi menjadi DSNI Amanah setelah menerima penggabungan LAZ Dana Amanah yang juga beroperasi di Batam. Penyempurnaan organisasi terus dilakukan dan pada pertengahan tahun 2007, DSNI Amanah menerima sertifikasi ISO 9001:2000 untuk standar administrasi yang dijalankan. |