| Konsultasi Zakat DSNI Amanah - Batam Pos |
|
Bapak Pengasuh, Mohon dijelaskan beda zakat, infaq & sadaqah? Ida, Batu Ampar.Terima kasih atas pertanyaannya. Zakat menurut syareat diartikan sebagai nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula (Kifayatul Akhyar, I:1/2). Beberapa jenis harta itu adalah emas & perak, peternakan, pertanian, perdagangan & jasa, dan barang temuan, yang harus dikeluarkan zakatnya setelah mencapai syarat, diantaranya dimiliki penuh, berkembang, mencapai syarat jumlah (nishab) dan waktu (haul), lebih dari kebutuhan pokok, serta bebas hutang, dan pemberiannyapun harus kepada 8 golongan (asnaf). Infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Jika zakat ada nishabnya , infak tidak mengenal nishab. Infak dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang bepenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang maupun sempit (QS Ali Imron ; 134). Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf), maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak, dan sebagainya (QS al Baqarah : 215). Dan Sadaqah sama dengan infak, termasuk juga hukum dan ketentuan – ketentuannya . Hanya saja infak berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. Hadist riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami istri, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.Pengasuh, Apakah keutamaan orang yang membayar zakat? Udin, Kampung Selayang Muka Kuning. Beberapa keutamaan bagi orang yang berzakat, diantaranya: (1) Zakat membersihkan harta, ”Allah telah menjadikan zakat itu sebagai pembersih bagi harta”, (HR. Bukhari), (2) orang yang berzakat akan dibersihkan oleh Allah dari segala kotoran lahir batin. QS.[9]:103, (3) Allah memberi pahala yang besar, QS.[4]:162, (4) termasuk salah satu dari 7 golongan yang mendapat perlindungan Allah di hari qiamat, (HR. Bukhari), (5) Orang berzakat akan merasakan cita rasa iman, (HR. Abu Daud), (6) menghilangkan keburukan dan kejahatan dari diri manusia, (HR.Ath-Thabari), (7) jaminan Allah harta tidak berkurang karena zakat,QS.[2]:276, (8) penegakan zakat adalah salah satu dari penegakan syariat Islam, (9) salah satu bukti pengendalian manusia atas harta, bukan sebaliknya, QS.[63]:9, (10) zakat merupakan salah satu isi baiat Jabir bin Abdullah ketika di baiat oleh Rasulullah SAW, (HR. Bukhari & Muslim ). Pengasuh, kepada siapa saya harus membayar zakat saya? Yanto, Legenda Malaka – Nongsa. Membayar zakat seyogyanya kepada AMIL zakat. Menurut UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, amil yang dimaksud adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah atau BAZ (Badan Amil Zakat), dan lembaga atas prakarsa masyarakat dan telah mendapat ijin pemerintah atau LAZ (Lembaga Amil Zakat). Kepada dua lembaga ini silakan menyalurkan zakatnya. Diluar lembaga ini, secara undang-undang tidak diperkenankan mengelola dana zakat, infaq, sadaqah dll. Membayarkan zakat secara pribadi kepada mustahik langsung sangat dihindari, karena perintah al-Qur’an, QS. [9]:60 kepada amil agar mustahik lain mendapat bagian dan bisa berdaya. Aksi pribadi tidak banyak memberikan dampak perubahan kepada mustahik, kecuali dengan aksi bersama sehingga terhimpun dana besar dan amil memiliki kesanggupan untuk mengelola dan membuat program-program pemberdayaan yang kreatif, inovatif dan berkelanjutan. Silakan memilih lembaga zakat baik BAZ atau LAZ yang kredibel dan amanah sehingga mustahik bisa terangkat derajatnya. (***) |